Friday, June 19, 2015

Ketahanan Nasional (KORUPSI)


Ketahanan Nasional.
Materi  :   Korupsi
Pengertian Korupsi :
Korupsi  (Bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Contoh Kasus.
(Viva.co.id)
Bareskrim Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi di SKK Migas
Bareskrim Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi di SKK Migas
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri masih memeriksa dan mengevaluasi barang bukti dari hasil penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), Selasa kemarin.

"Beberapa alat bukti yang sedang kita evaluasi ada hubungan sama itu atau tidak, tim masih kerja," kata Kabareskrim Komisaris Jendral Polisi, Budi Waseso di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 6 Mei 2015.

Selain memeriksa barang bukti hasil penggeledahan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus korupsi dan pencucian uang di lingkungan SKK Migas itu.

"Hari ini tiga saksi diperiksa, ya adalah saksinya, saksi yang berkaitan masalah itu," paparnya.

Budi Waseso mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI. Sebelumnya Dirtipideksus Brigjen Victor Edi Simanjuntak menduga kerugian negara dari kasus ini sekitar Rp2 triliun.
"Ini kalau kerugian baru tafsiran kita, yang akan nilai dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu audit resmi, kita belum jumlah persis," paparnya.

Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan dalam mengungkap kasus ini, penyidik Bareskrim Polri tidak langsung mengumumkan tersangkanya, karena masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim telah melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas dan PT TPPI Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya adalah pejabat di lingkungan SKK Migas.

"Inisialnya DH dalam SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," kata Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edy Simanjuntak di kantor SKK Migas, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015.

Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/news/read/622583-bareskrim-periksa-3-saksi-kasus-korupsi-di-skk-migas

Analysis  :
Mengapa Korupsi dapat mengancam Ketahanan Nasional ? Karena Pengertian di atas telah diterangkan bahwa korupsi adalah keputusan yang di ambil sepihak oleh kelompok tertentu tanpa adanya sepengetahuan pihak yang berwenang dan tidak resmi ,dimana hal ini akan mempengaruhi ketahanan nasional seperti hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara ,karena ketahanan nasional tidak luput dari kepercayaan rakyatnya.

Sumber : Wikipedia.org

Politik dan Strategi Nasional

Politik dan Strategi Nasional .
Pengertian Politik.
Politik (dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
1 . Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan   bersama            (teori klasik Aristoteles).
2 . Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
3 . Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
4 . Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Politik

Pengertian Negara.

 Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Pengertian Kekuasaan dan Pengambilan Keputusan.
Pengertian Kekuasaan.

  Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang sebenarnya. Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi, dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding (1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah.


  Pengertian Pengambil Keputusan
 Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).

Pengertian Kebijakan Umum

 
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
TAHAP-TAHAP PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK MENURUT WILLIAM DUNN
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:

 1. Penyusunan Agenda
 Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain.
 Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
2.Formulasi kebijakan
  Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat   kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
  
3. Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
  Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi – cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.

  4. Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
 Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.

Distribusi Kekuasaan

  Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
Pengertian Strategi.

Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Di dalam strategi yang baik terdapat koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengidentifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan gagasan secara rasional, efisien dalam pendanaan, dan memiliki taktik untuk mencapai tujuan secara efektif.
Strategi dibedakan dengan taktik yang memiliki ruang lingkup yang lebih sempit dan waktu yang lebih singkat, walaupun pada umumnya orang sering kali mencampuradukkan ke dua kata tersebut.
Contoh berikut menggambarkan perbedaannya, "Strategi untuk memenangkan keseluruhan kejuaraan dengan taktik untuk memenangkan satu pertandingan".

Pengertian Strategi Nasional.

 Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratÄ“gos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya.
 Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Dasar pemikiran & penyusunan politik dan strategi nasional.

  Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR. Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi masyarakat, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan Infrastruktur harus bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.  

  Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Dalam melaksanakan tugas ini presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi Negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan suatu badan koordinasi. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat infrastruktur dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya presiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program tersebut.

 
Melalui pranata-pranata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasionalyang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, social budaya, maupun bidang hankam akan selalu berkembang karena:
  1. Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
  1. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya
  1. Semankin menungkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuahn kebutuhan hidup
  1. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengansemakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  1. Semakin kritisdan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Politik Pembangunan Nasional.

 
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya.
 Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

 Keikutsertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.

Manajement Nasional.
  
 Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.

 Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
 Otonomi Daerah .

  Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah.
 Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah masing-masing.

Masyarakat Madani.

 Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil Perdana Mentri Malaysia.
  Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Text Widget

Copyright © Agung Jordan | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com