Tuesday, March 17, 2015

Minimya pengetahuan konsumen akan hak dan kewajibannya..

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Pada setiap insan manusia yang terlahir didunia ini sudah terikat dengan kuat yang dibut dengan Hak Dan Kewajiban. Terutama yaitu Hak Asasi Manusia(HAM) yang sudah terikat pada diri seseorang ketika mereka terlahir didunia.
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemahaman konsumen terhadap hak dan kewajibannya masih minim. Padahal, konsumen seharusnya menjadi pengawas yang efektif bagi peredaran barang-barang yang tidak layak. Karenanya edukasi terhadap konsumen menjadi kebutuhan mendesak, di tengah longgarnya arus barang setelah liberalisasi perdagangan diterapkan.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nuzulia Ishak kepada Kompas, di Jakarta, Jumat (2/3/2012), mengatakan, selama ini masih banyak konsumen yang belum peduli dengan hak-hak yang mereka miliki.
"Sebagai konsumen mereka berhak mendapatkan informasi benar terkait produk yang dibeli. Jika informasi yang diberikan salah, konsumen bisa memanfaatkan hak advokasi yang dilindungi oleh Undang-undang," katanya.
"Selain hak, konsumen juga memiliki tanggung jawab sosial, yakni membeli produk ramah lingkungan serta mencintai dan membeli produk Indonesia. Kalau hak dan kewajiban sudah dipahami dengan baik, dengan sendirinya peredaran barang-barang yang tidak layak akan berkurang," paparnya.


Analisa :
Menurut saya seharusnya konsumen mendapatkan pengetahuan tentang hak hak apa saja yang harus didapat kan oleh seorang konsumen. Seorang konsumen harus mendapatkan hak – haknya karena hak – hak konsumen sudah dilindungi oleh UU. Dan selain mendapatkan hak, seorang konsumen wajib untuk memenuhi kewajibannya dengan membeli produk yang ramah lingkungan.
  

Sumber http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/03/02/13211047/Konsumen.Masih.Minim.Informasi.Hak.dan.Kewajiban

Polri Tanpa Kepala (Tugas Softskill)

PORLI TANPA KEPALA (Tugas Softskill Demokrasi)

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.



Polri Tanpa Kepala, Menyoal  Integritas dan Kredibilitas Komjen BH, Setali Tiga Uang dengan BG?
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki (kiri) berjabat tangan dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Untuk menyikapi konflik KPK dan Polri Presiden Joko Widodo mengambil langkah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan juga memberhentikan sementara dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta melantik tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)


Sejak Jenderal Polisi Sutarman secara sekonyong-konyong diberhentikan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 16 Januari 2015, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi berjalan tanpa Kepala (Polri).
Pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang dilakukan secara sekonyong-konyong oleh Presiden Joko Widodo membuat nasib institusi penegak hukum yang penting bagi republik ini akan kian lama berjalan tanpa kepala.
Sebab meskipun Presiden Joko Widodo sudah menyebut nama Komjen Badrodin Haiti sebagai pengganti calon calon Kapolri (calon ditulis dua kali karena yang diganti adalah calon Kapolri BG dengan calon Kapolri BH; amm), belum ada kepastian apakah nanti semua itu bakal berjalan mulus.
Bukan saja DPR-RI yang masih reses nantinya mungkin akan mempertanyakan ihwal pergantian kandidat BG yang sudah disetujui mereka, tapi publik juga niscaya (sebentar lagi) bakal mempertanyakan ihwal integritas dan kredibilitas Komjen BH dan keluarganya. Apakah setali-tiga uang dengan Komjen BG?
Lalu dengan “tanpa kepala” itu bagaimana ke depan nasib Bhayangkara Negara yang memiliki motto “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat” ini menjalankan tugas-tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang? Wallahu a’lam bish-shawabi.
Maka beruntunglah rakyat Indonesia memiliki jajaran kepolisian dengan tradisi pengabdian kepada masyarakat yang tulus. Makanya, di tengah isu korupsi di tingkat elitenya, dan rongrongan kewibawaan yang masif terhadap institusinya, Kepolisian Nasional bisa tetap melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Sehingga di pagi buta, di tengah terik matahari, juga di tengah malam, bahkan di tengah guyuran hujan dan di kawasan tergenang air hingga sebatas lutut, kita masih bisa menyaksikan polisi kita tetap menjalankan tugasnya, dengan penuh dedikasi dan ikhlas, sebagaimana kita saksikan baik langsung maupun via siaran televisi.
Dapat simpulkan "Tanpa  Kepala" adalah suatu organisasi yang masih diragukan oleh Pak Jokowi karna masalah yang menarik Budi Gunawan(BG) ke KPK. dan kita harus selalu mempercayai Kepolisian untuk selalu menjaga kita.
Sumber: http://www.tribunnews.com/tribunners/2015/02/22/polri-tanpa-kepala-menyoal-integritas-dan-kredibilitas-komjen-bh-setali-tiga-uang-dengan-bg

Text Widget

Copyright © Agung Jordan | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com